468x60 Ads


Penipuan Emas Bodong

Maraknya kasus penipuan berkedok investasi di Indonesia dengan model bisnis yang bermacam-macam benar-benar menjadi hal yang sangat menarik untuk dibicarakan khususnya dikalangan para praktisi investasi. Gembar-gembor peringatan yang disampaikan oleh berbagai praktisi baik praktisi independen maupun para pejabat regulator seakan-akan tidak bisa menghentikan kasus keren ini.

Saya jadi teringat dengan statemen bung Syahrul R Sempurnajaya sekitar sebulan yang lalu yang mengomentari tentang Penipuan Investasi Emas Bodong, berikut cuplikannya yang kami copy dari media online Tempo.Co tanpa kami tambah dan kami kurangi :

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kementerian Perdagangan menyatakan kasus emas bodong merupakan modus yang berulang. "Kenapa bisa berulang, ini berarti masyarakat Indonesia punya uang," kata Kepala Bappebti, Syahrul R. Sempurnajaya, dalam konferensi pers di kantornya, Jumat, 1 Maret 2013.

Ia pun mengatakan masyarakat di Jember dan Bondowoso sebagai contoh. Syahrul mengungkapkan, jika masa panen tembakau tiba di dua wilayah tersebut, masyarakat setempat membelanjakan uang seperti "kesetanan". Masyarakat pun memilih berinvestasi melalui emas untuk meningkatkan aset dan menambah modal.

Dengan adanya fenomena tersebut, Syahrul menilai perekonomian Indonesia tumbuh. Ia pun menganggap emas sebagai komoditas paling aman. "Tapi sebenarnya tidak aman juga. Yang paling aman ya di bursa," ucapnya.

Ia menjelaaskan, belakangan marak adanya perusahaan investasi yang merugikan masyarakat. Perusahaan-perusahaan itu bergerak di bidang perdagangan emas. Beberapa di antaranya adalah Raihan Jewellery, Golden Trader Indonesia Syariah (GTIS), Virgin Gold Mining Corporation, serta Trimas Mulia. Raihan beroperasi di Aceh, Medan, Riau, hingga Surabaya.

Nasabah dijanjikan menerima bonus tetap bulanan sebesar 4,5-5,4 persen dari investasi. Jika masa kontrak berakhir, nasabah bisa menjual kembali emas tersebut kepada Raihan Jewellery dengan harga pembelian awal.

Syahrul mengungkapkan, kegiatan usaha seperti yang dijalankan Raihan Jewellery sebenarnya sudah banyak ada di Indonesia. Salah satunya adalah perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan, PT QSAR di Sukabumi, beberapa tahun lalu. Perusahaan itu melakukan ajakan investasi dengan modus operandi yang sama dengan Raihan Jewellery.

Ia mengatakan, perusahaan-perusahaan semacam itu diduga kuat menjalankan skema money game atau ponzi. Dengan skema itu, perusahaan memutar dana nasabah dengan cara membayar bonus nasabah lama dengan uang nasabah baru. "Hal ini terus berlangsung hingga jumlah dana dari nasabah baru tak bisa menutup pembayaran bonusnya," kata Syahrul. Cuplikan tersebut diatas kami kutip dari media online tempo.

ha ha ha ha, jelas sekali keragu-raguan ada dibalik ucapannya, mau menyalahkan masyarakat tidak berani, mau menindak perusahaan investasi emas bodong tidak punya wewenang yang cukup. 

Pertanyaannya adalah sampai kapan masyarakat jadi bulan-bulanan Penipuan Berkedok Investasi?, Jawabnya adalah sampai kiamat. Mengapa demikian?, Begini. Bukan kepandaian yang bisa menyelamatkan kita dari penipuan investasi seperti itu, bukan intelektual yang tinggi, bukan luasnya wawasan dan bahkan bukan hanya sekedar pengalaman, semua itu tidak akan bisa menyelamatkan kita dari korban penipuan investasi. Satu-satunya yang bisa menyelamatkan kita dari korban penipuan investasi fixed income dengan bunga yang tidak wajar hanyalah IMAN dan Kuatnya Rasa Syukur. Hanya Kekuatan Keyakinan Bahwa Tidak Ada Apapun Dan Siapapun Yang Bisa Memastikan Apa Yang Akan Terjadi, Termasuk kemana harga forex dimasa mendatang, kemana harga emas, minyak, hangseng, nikkei dan lain sebagainya, Kecuali Tuhan Yang Maha Kuasa, ya, hanya kekuatan keyakinan itulah yang bisa menyelamatkan dan menghindarkan kita dari korban penipuan seperti diatas.

Itulah yang menyebabkan korban tetap saja bergelimpangan mulai dari kasus maha dahsyat yang dimulai dari kasus wahana globalindo, calio management, spi, topword, platinum investment, fortune channel investment, lexin, wealmax, trustindo, central asia futures, gt88, superprofit, citigold, ecmc, vgmc, koperasi langit biru, dan beberapa kasus ter gress lainnya, semua kasus itu tidak akan mengapokkan masyarakat, itulah hebatnya investasi, sampai kapanpun setiap orang akan mencari lahan investasi yang potensial guna mengembangkan uangnya, dan fatalnya, setup default manusia adalah : suka dengan uang, tidak mau resiko, suka yang pasti-pasti, dan terutama suka untung besar dan tidak mau rugi. Nah itu adalah setup default setiap manusia, termasuk kami.

Mengingat setup default manusia seperti diatas, maka peluang para penipu tidak akan pernah habis, kasus meledak, tunggu beberapa bulan atau tahun lagi, buka lagi dengan jenis yang berbeda, dijamin pasti ada saja korbannya.

Namun dengan demikian bukan berarti kita harus putus asa, kami yakin jika semua pihak bahu membahu dalam mendakwakan investasi yang sesungguhnya dengan tulus dan atas nama negara dan semata-mata demi kebaikan bersama, misalnya tim independen tetap berkoar-koar dengan caranya sendiri, pemerintah memberikan sosialisasi besar-besaran diberbagai media mulai dari koran, majalah, media online dan khususnya media televisi, kami yakin setidaknya itu bisa mengurangi terjadinya kasus-kasus seperti ini. Tergantung dianggap sepenting apa oleh Pemerintah. Sebagai referensi sebaiknya anda membaca Tips Terbaik Menghindari Penipuan Berkedok Investasi.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Professortrader Team | Hunting : +62878 - 5669 - 9449 | +62812 - 5669 - 9449 | Support@Professortrader.Com